29 Oktober 2008

KENAPA ORANG MELAKUKAN FRAUD ATAU KORUPSI?

Kasus korupsi di Indonesia selalu setiap hari menghiasi media masa. Pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini disanyalir seperti TPI- tebang pilih investigasi atau seperti tebang bambu, tebang satu tumbuh seribu. Efek jera yang diharapkan timbul dari satu atau dua pelaku koruptor besar yang dijebloskan di penjaran, ternyata tidak terjadi. Mungkinkah disebabkan karena pemerintah pilih-pilih dalam menangani kasus korupsi? Apalagi seperti kita mendengar dalam pemberitaan, ada penegak hukum di Indonesia yang tidak bebas dari permainan uang dan pengaruh kekuasaan.

Namun demikian, berdasarkan pendapat pakar Donald R Cressey, ada faktor-faktor pendorong, mengapa seseorang melakukan fraud (yang di Indonesia lebih dikenal dengan istilah korupsi), yaitu:

  1. Intent atau niat, merupakan karakteristik yang membedakan kecurangan dengan kesalahan atau kekeliruan.

    Pelaku kecurangan berniat melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya dengan merugikan pihak lainnya. Meskipun niat terlihat sangat jelas karakteristiknya, namun hal tersebut sangat penting sebagai unsur yang harus dibuktikan untuk meneruskan kasus tersebut dalam sidang pengadilan. Dalam beberapa kasus, sangat sedikit bukti yang dihadirkan yang memperlihatkan adanya unsur niat. Fakta bahwa pelaku penggelapan menggunakan hasil kecurangan untuk mendanai pembelanjaan pribadi yang mungkin seluruhnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan berniat merugikan organisasi.
  2. Incentive/Pressure (pendorong/tekanan). Manajemen atau karyawan mungkin memiliki dorongan atau tekanan yang menjadi alasan melakukan kecurangan. Untuk melakukan kecurangan lebih banyak tergantung pada kondisi individu, seperti sedang menghadapi masalah keuangan, kebiasaan buruk seseorang seperti berjudi dan peminum; atau mempunyai harapan/tujuan yang tidak realistik.
  3. Opportunity (kesempatan). Keadaan lingkungan yang ada di tempat kerja memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan. Untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan selalu ada pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan dari pada karyawan.
  4. Rationalization/Attitude (Rasionalisasi/sikap). Beberapa individu memiliki sikap, karakter, atau nilai etika yang mengikutinya untuk pembenaran melakukan tindakan tak jujur. Sebagai contoh seseorang mengaku mengambil uang perusahaan tetapi dia berdalih hanya pinjam dan akan mengembalikan uang itu setelah menerima gaji atau berdalih itu pantas dia dapatkan karena yang bersangkutan sudah bekerja keras untuk perusahaan, atau berdalih mengikuti apa yang dilakukan pimpinannya.




Tidak ada komentar: